Dulu UMKM pada buru-buru masuk marketplace. Sekarang? Pada kabur. Kenapa? Karena take rate-nya mencekik. Divisi Kewirausahaan HMM UMG membedah fenomena ini: apa yang salah dari digitalisasi setengah hati? Dan kenapa strategi multichannel itu wajib dipelajari sekarang juga?

Dulu UMKM pada buru-buru masuk marketplace. Sekarang? Pada kabur. Kenapa? Karena take rate-nya mencekik. Divisi Kewirausahaan HMM UMG membedah fenomena ini, apa yang salah dari digitalisasi setengah hati? Dan kenapa strategi multichannel itu wajib dipelajari sekarang juga?
Fenomena migrasi pelaku UMKM dari platform e-commerce besar seperti TikTok Shop dan Shopee kini menjadi sorotan serius pemerintah. Para penjual skala kecil dan menengah mulai meninggalkan marketplace yang selama ini diandalkan karena merasa margin keuntungan mereka semakin tergerus oleh berbagai biaya yang dibebankan . Bagi kami di Divisi Kewirausahaan HMM UMG, peristiwa ini bukan sekadar berita ekonomi rutin. Ada pelajaran mahal tentang strategi, ketergantungan, dan pentingnya membangun kemandirian bisnis di era digital.
Data yang dihimpun dari berbagai sumber yang kredibel menunjukkan bahwa persoalan utama terletak pada kenaikan biaya logistik dan potongan komisi yang dibebankan platform kepada penjual. Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Izzudin Al Farras Adha, mencatat bahwa take rate yang dibebankan marketplace kepada seller kini telah melampaui 20 persen dari nilai penjualan, setelah mengalami kenaikan terbaru pada bulan Mei 2026 ini. Angka ini berasal dari sedikitnya sembilan jenis potongan biaya yang harus ditanggung penjual. Bagi usaha dengan margin tipis, beban sebesar itu jelas mengubah perhitungan bisnis secara drastis.
Kondisi ini diperburuk oleh struktur pasar e-commerce Indonesia yang kini hanya menyisakan dua pemain dominan, yaitu Shopee serta gabungan Tokopedia–TikTok Shop . Konsentrasi pasar yang tinggi membuat posisi tawar platform terhadap penjual semakin kuat. Ketika terjadi tekanan dari sisi biaya, pihak platform cenderung membebankannya kepada mitra usaha mereka. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Mohammad Faisal, menjelaskan bahwa secara logika bisnis, wajar jika UMKM kemudian memilih keluar ketika manfaat akses pasar yang mereka terima sudah lebih rendah dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan.
Yang menarik, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan segera merespons situasi ini. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tengah disiapkan untuk memperbaiki keseimbangan ekosistem antara platform, penjual, dan konsumen . Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengaku hampir setiap hari menerima keluhan dari pelaku usaha melalui pesan langsung media sosial maupun WhatsApp. Pemerintah menyadari bahwa ekosistem digital harus diatur agar tidak ada pihak yang dirugikan secara berlebihan.
Namun, persoalannya tidak sesederhana menunggu aturan baru. Di balik angka dan kebijakan, ada masalah mendasar yang perlu direnungkan oleh mahasiswa manajemen yaitu digitalisasi yang dilakukan banyak UMKM selama ini ternyata masih dangkal. Survei Indef menunjukkan bahwa 96,46 persen UMKM mengeluhkan persaingan yang terlalu ketat di platform digital, sementara 96,07 persen khawatir kritik konsumen dapat merusak reputasi usaha mereka. Lebih memprihatinkan lagi 83,46 persen pelaku usaha mengakui bahwa tenaga kerja mereka memiliki keterampilan digital yang terbatas. Artinya, mereka masuk ke marketplace, tetapi tidak dibekali kemampuan yang cukup untuk bersaing secara sehat.
Di sinilah letak pelajaran mahal bagi mahasiswa manajemen. Masuk ke platform digital bukanlah tujuan akhir dari transformasi bisnis, melainkan hanya salah satu langkah awal. Banyak pelaku usaha yang terlena dengan kemudahan membuka toko online, tetapi lupa bahwa mereka sedang membangun usaha di atas tanah sewaan. Ketika platform menaikkan biaya, mereka tidak punya pilihan selain menerima atau pergi. Ini adalah jebakan ketergantungan klasik yang dalam teori manajemen strategi disebut sebagai over-reliance on third-party channels.
Alternatif memang tersedia, tetapi tidak mudah. Membangun kanal penjualan mandiri melalui website sendiri atau media sosial membutuhkan sistem pembayaran, logistik, dan strategi pemasaran yang terpisah. Selain itu, penjual harus berjuang sendiri agar produk mereka mudah ditemukan konsumen, karena tidak lagi mendapat dukungan algoritma marketplace . Ini adalah pekerjaan besar yang membutuhkan kompetensi manajemen yang mumpuni.
Kementerian Perdagangan sendiri mendorong pelaku UMKM untuk menerapkan strategi multichannel atau omnichannel, yaitu memanfaatkan berbagai kanal penjualan digital secara bersamaan. Pendekatan ini memperluas akses pasar dan mengurangi risiko jika salah satu kanal mengalami masalah. Dalam konteks ini, mahasiswa manajemen semestinya melihat peluang besar. Ke depan, dibutuhkan banyak tenaga ahli yang mampu membantu UMKM merancang strategi pemasaran terintegrasi, bukan sekadar mengunggah produk ke marketplace dan berharap laku.
Fenomena ini juga menunjukkan bahwa pemahaman tentang manajemen keuangan dan penghitungan biaya usaha menjadi sangat krusial. Banyak UMKM yang baru menyadari bahwa margin mereka tergerus setelah biaya-biaya platform dipotong. Ini terjadi karena lemahnya pembukuan dan analisis biaya sejak awal. Keterampilan seperti menghitung titik impas, memproyeksikan arus kas, dan mengevaluasi profitabilitas per kanal penjualan adalah hal-hal yang dipelajari di bangku kuliah manajemen dan sangat relevan untuk diterapkan langsung di dunia usaha.
Menteri Perdagangan menargetkan revisi aturan akan rampung dalam waktu dekat. Namun, regulasi hanyalah salah satu sisi dari solusi. Sisi lainnya yang jauh lebih fundamental adalah kesiapan pelaku usaha itu sendiri. Di sinilah mahasiswa manajemen dapat memainkan peran penting. Sebagai calon manajer, konsultan, atau wirausahawan, mereka memiliki bekal untuk membantu UMKM naik kelas. Bukan hanya dalam hal pemasaran digital, tetapi juga dalam aspek tata kelola keuangan, manajemen operasional, dan perencanaan strategis.
Yang lebih mendasar lagi, fenomena ini seharusnya mendorong cara pandang baru terhadap kewirausahaan mahasiswa. Jika kelak mahasiswa manajemen UMG memutuskan terjun ke dunia usaha, pelajaran dari para pelaku UMKM yang mulai meninggalkan marketplace ini sangat berharga. Jangan membangun bisnis yang sepenuhnya bergantung pada satu platform. Diversifikasi kanal penjualan, bangun hubungan langsung dengan pelanggan, dan yang terpenting yaitu pahami angka-angka dalam bisnis sendiri dengan baik.
Untuk Instagram: gunakan tombol “Salin link” lalu paste ke Story / Bio Anda.